REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Keluarga Dwi Puspita Ari Wijayanti berharap otoritas Turki membebaskan mahasiswi asal Indonesia itu. Kedua orang tuanya meyakini putrinya tidak terlibat dalam gerakan politik untuk menggulingkan Presiden Erdogan.
"Ia sebatas mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas belajar guna meraih gelar sarjana," ujar Komandan Kodim 0716/ Demak, Letkol Inf Nanang Wibisono, menirukan penjelasan Ariyah, ibu Dwi, Sabtu (20/8).
Setelah mendengar kabar putrinya ditangkap oleh otoritas keamanan Turki, lanjut Nanang, pihak keluarga Dwi sangat syok. Mereka juga menutup diri dan enggan dikonfirmasi awak media.
Namun kedua orang tuanya yang tinggal di Dukuh Delok, Desa/ Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah ini mengharapkan kebebasan putrinya yang tengah menempuh studi Sastra Turki tersebut.
"Ayahnya, yang juga anggota kami sangat berharap otoritas Turki membebaskan Dwi dan memulangkan kembali ke tengah- tengah keluarga," katanya.
Nanang menambahkan saat ini permasalahan Dwi Puspita Ari Wijayanti sudah ditangani staf Kemenlu RI melalui Dubes RI di Turki. Sementara ayah Dwi Puspita Ari Wijayanti, Serma Warsidi yang coba ditemui tidak mau memberikan banyak keterangan. Ia memilih diam karena masih syok dengan nasib putrinya tersebut.
"Maaf mas untuk sementara kami tidak bisa berkomentar. Yang jelas, kami ingin putri kami dibebaskan dan dipulangkan ke indonesia. Anak saya tidak bersalah dan srlama ini baik- baik saja," kata anggota Koramil 15 Gubug ini.
Sebelumnya alumni SMAN 2 Semarang ini menjadi salah satu dari dua mahasiswa Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Turki.
Mereka adalah penerima beasiswa dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Turki, Pacific Countries Social and Economic Solidarity Association (PASIAD) yang disebut- sebut terkait dengan Gulen, yang dituding otoritas Turki berada di balik kudeta gagal bulan, Juli lalu.