Sabtu 20 Aug 2016 19:46 WIB

Polri Siap Gelar Nobar Video Testimoni Freddy Budiman

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bayu Hermawan
Brigjen Rikwanto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Brigjen Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu hasil temuan yang didapatkan Tim Pencari Fakta (TPF) Mabes Polri terkait testimoni terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, kepada Koordinator KontraS, Haris Azhar adalah adanya bukti rekaman video pesan terakhir Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati.

Video ini diharapkan bisa memberikan petunjuk baru untuk TPF dalam mendalami dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam peredaran Narkoba. Namun, hingga saat ini pihak Kepolisian belum memegang bukti rekaman video tersebut. Rekaman video itu masih berada di Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

''Masih di Kemenkumham, kami belum pegang, masih di sana itu,'' ujar Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto di Jakarta, Sabtu (20/8).

Meski begitu, Rikwanto menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemenkumham agar bisa segera mendapatkan video rekaman tersebut. Bahkan, bukan tidak mungkin pihak kepolisian akan menyaksikan video itu secara bersama-sama dengan pihak lain.

''Kita nonton bareng saja, biar diputar di sana. Kita lihat bareng, apa sih isinya. Biar kita bisa langsung sama-sama komentari,'' katanya.

Terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan TPF, Rikwanto mengungkapkan, dalam sepekan terakhir. TPF terus mencari informasi dan verifikasi terkait informasi yang berada di dalam testimoni Freddy Budiman.

Termasuk melakukan kunjungan ke Lapas Nusakambangan, tempat Freddy sempat ditahan sebelum eksekusi mati, dan berkomunikasi dengan orang-orang yang menjadi saksi pertemuan Freddy dengan Haris.

''Jadi kami sudah berbicara dengan John Kei (salah satu penghuni Lapas Nusakambangan), pendeta, yang menjadi saksi pertemuan itu, dan sipir-sipir yang sempat menjaga Freddy,'' jelasnya.

Lebih lanjut, Rikwanto mengungkapkan, nantinya semua hasil-hasil temuan, termasuk fakta-fakta baru, akan dikompilasi dan dianalisa. Sehingga laporan dari TPF itu bersifat komprehensif dan tidak sepotong-sepotong. Hal ini juha termasuk dengan sinergi berupa pertukaran informasi yang dilakukan TPF Polri dengan tim investigasi bentukan BNN dan Mabes TNI.

''Kami analisa semua jadi tidak bertabrakan antara satu tim dengan tim yang lain, atau beda keterangan antara yang satu dengan yang lain,'' katanya.

Rikwanto pun mengungkapkan, pihak Kepolisian telah menetapkan target untuk TPF agar bisa menyelesaikan pendalaman dan investigasi soal testimoni Freddy Budiman. Setidaknya, tim diharapkan sudah bisa menyelesaikan tugasnya hingga satu bulan mendatang.

''Kami diberi waktu satu bulan. Mudah-mudahan sebelum satu bulan sudah ditemukan hasil apa yang dimaksud dalam testimoni itu. Mudah-mudahan sebelum satu bulan sudah terang, sudah terurai semuanya,'' jelasnya lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement