REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pemerkosana terhadap siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada 2 April 2016 lalu masih hangat dalam ingatan masyarakat. Sayangnya, hingga saat ini, satu tersangka pemerkosaan Yuyun (14 tahun) masih berstatus buron.
"Iya masih belum tertangkap," ujar Kabagpenum Polri, Kombes Martinus Sitompul kepada Republika.co.id di Jakarta, Ahad (21/8).
Menurut Martinus, pelaku yang belum tertangkap ini berinisial F (20), warga Desa Kasikasubun, Rejang Lebong, Bengkulu. Sampai saat ini, F masih diburu petugas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan, sulitnya medan menjadi kendala bagi penyidik untuk mencari keberadaan tersangka. Penyidik harus keluar masuk hutan yang begitu luas untuk mencari jejak F.
Kasus ini muncul saat keluarga melaporkan bahwa salah satu anak kembarnya, Yuyun tidak pernah pulang ke rumah. Bersama warga dan polisi, selanjutnya tubuh gadis kecil itu ditemukan sudah tidak bernyawa dan tanpa menggunakan pakaian.
Hasil visum kepolisian menyebutkan, Yuyun meninggal usai diperkosa secara bergilir oleh 12 laki-laki. Selain itu, ditemukan juga bekas lebam di tubuh bagian belakang dan bekas cekikan di lehernya yang mengakibatkan meninggal.
Selanjutnya, penyidik mulai memburu para pelaku pemerkosana. 10 tersangka berhasil diamankan dan satu tersangka menyerahkan diri. Sedangkan satu tersangka lagi hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. "Semoga segera dituntaskan pengejarannya," kata Martinus.