Senin 22 Aug 2016 04:27 WIB

Penjualan Burkini Semakin Populer di Kalangan Non-Muslim

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ilham
Burkini
Burkini

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Penjualan pakaian renang untuk Muslimah atau yang lebih populer dengan istilah burkini dilaporkan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Meskipun penggunaan busana tersebut telah dilarang di sejumlah kota di Prancis, tren minat masyarakat global terhadap burkini tampaknya tidak terpengaruh oleh larangan tersebut.

Burkini pertama kali dirancang oleh seorang wanita Muslimah Australia, Aheda Zanetti. Saat ini, pakaian renang tersebut mendapat sambutan positif dari kaum perempuan di berbagai belahan dunia, termasuk kalangan non-Muslim.

“Penggunaan burkini ini sebenarnya soal pilihan saja. Busana ini dirancang untuk kebebasan berekspresi, fleksibilitas, dan keyakinan. Burkini bukan untuk melahirkan penderitaan, penyiksaan, dan teror terhadap kaum perempuan seperti yang kerap digembar-gemborkan kelompok penentangnya selama ini,” ujar Zanetti kepada Sydney Morning Herald, akhir pekan lalu.

Dia mengungkapkan, penjualan burkini rancanganannya telah menembus angka 700 ribu dalam delapan tahun terakhir. Pembeli produknya itu berasal dari berbagai negara. Zanetti membuat burkini dengan label ‘Ahiida’. Busana renang tersebut mampu menutupi tubuh perempuan secara utuh, sesuai norma-norma kesopanan Islam.

Zanetti mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, ia juga menerima pesanan burkini dari pembeli dengan berbagai latar belakang agama. Dia bahkan memperkirakan 45 persen dari pelanggannya adalah non-Muslim.

“Salah satu klien saya di Warwick, Queensland, pada pekan lalu menyampaikan apresiasinya atas burkini buatan saya, meskipun dia non-Muslim,” ucap Zanetti.

Sementara, klien Zanetti lainnya yang berasal dari AS juga menyatakan komentar serupa. “Belum lama ini seorang wanita non-Muslim dari California Selatan menceritakan pengalamannya lewat surat elektronik (email) bahwa burkini mampu melindunginya dari paparan sinar matahari langsung. Kebetulan klien saya itu sedang mengidap kanker kulit, sehingga tidak bisa keluar rumah dengan pakaian renang biasa (bikini),” kata Zanetti yang memiliki darah Lebanon itu.

Prancis sebelumnya mengeluarkan larangan kepada perempuan untuk mengenakan burkini di pantai-pantai yang berada tiga kota, yaitu Cannes, Corsica, dan Le Touquet. Pemerintah di negara itu berdalih, pelarangan busana renang tersebut karena berkaitan dengan masalah agama (Islam).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement