REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan Pemerintah Pusat akan memangkas dana transfer ke Jabar hingga Rp 400 miliar. Menurut Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa, informasi tersebut diterima Biro Keuangan Setda Jabar dari Kementerian Keuangan.
Kebijakan ini bagian dari rencana pemangkasan dana transfer ke daerah sebesar Rp 68,8 triliun. “Dana daerah yang dipangkas cukup besar, Jabar terkena (pemangkasan) Rp 400 miliar,” ujar Iwa kepada wartawan, Senin (22/8).
Menurut Iwa, pemangkasan ini belum sampai pada informasi detil dari pos mana saja. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hal ini, kata dia, akan masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2016.
“PMK-nya sudah turun. Sedang kita susun rancangan perubahan dan nanti kami bahas dengan DPRD,” katanya.
Pemangkasan ini, menurut Iwa, akan langsung ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan sejumlah efisiensi mulai dari pengetatan pengadaan barang dan jasa, menggeser program prioritas di sejumlah Organisasi perangkat Daerah (OPD). Misalnya, penundaan pembangunan dan renovasi sejumlah kantor Dispenda dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Jabar.
“Ada proyek yang tidak bisa dilaksanakan, itu bisa digeser ke tahun depan,” ujarnya.