REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Pemilihan (KP) meminta agar induk organisasi sepak bola Indonesia, PSSI, untuk meninjau kembali pertimbangan dipilihnya Kota Makassar sebagai tuan rumah Kongres Luar Biasa (KLB) Pemilihan. Imbauan itu dilakukan karena banyaknya pemilik suara yang menanyakan terkait ditunjuknya Kota Makassar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KP Agum Gumelar setelah menggelar rapat internal KP. Komite Pemilihan sendiri menggelar keempat kalinya di Kantor Pepabri pada Senin (22/8).
KP membuka pendaftaran bagi yang ingin mendaftar menjadi calon ketua umum PSSI. Kemudian pendaftaran akan ditutup pada tanggal 5 September mendatang. Praktis para pemilik suara hanya memiliki waktu kurang satu bulan untuk mendaftarkan jagaonnya. "
Kami akan segera melakukan pertemuan dengan Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Kami meminta kepada PSSI untuk meninjau ulang," kata Agum Gumelar di Jakarta, Senin (22/8).
Namun apabila mereka sudah dasar hukumnya kuat, tidak masalah KLB Pemilihan ketua PSSI digelar di Kota Makassar. Apalagi KP sendiri tidak memiliki wewenang untuk mengubah lokasi diselenggarakannya KLB Pemilihan.
Sementara KP sendiri hanya akan menampung aspirasi yang datang agar KLB Pemilihan pada 17 Oktober mendatang berjalan dengan lancar. "Lokasi dan waktu adalah hak mereka (PSSI), kami tidak berwewenang," ujar Agum.
Sebelumya, PSSI menunjuk kota Makassar sebagai lokasi penyelenggaraan KLB Pemiliuhan nanti dengan Surat Keputusan bernomor : 506/AGB/91/VII/-2016 yang ditandatangani langsung Sekretaris Jenderal PSSI Arwan Karim.
Surat Keputusan ini menindak lanjuti undangan kongres PSSI dengan nomor 478/AGB/73/VII-2016 tertanggal 5 Agustus 2016 lalu.