Senin 22 Aug 2016 19:47 WIB

Mendes: Satu Desa Satu Produk akan Permudah E-Commerce

Mendes PDTT Eko Sandojo
Mendes PDTT Eko Sandojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandojo mengatakan program satu desa satu produk akan mempermudah aktivitas perdagangan online (e-commerce) produk desa. Dengan begitu, jaringan pasar perdesaan akan menjadi semakin luas.

"Program desa online bisa kita kaitkan dengan E-Commerce, tapi kalau tidak ada produk unggulan dalam 1 kecamatan atau minimal 1 desa, untuk kita E-Commerce juga susah. Saya ingin ke depan desa akan membantu kota, bukan kota membantu desa," ujarnya pada Rapat Kerja Kemendes PDTT di Jakarta, Senin (22/8).

Eko mengatakan lebih dari separuh masyarakat Indonesia saat ini berada di desa, dan banyak di antaranya yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Menurutnya, terdapat 74.754 desa di Indonesia yang jika diberdayakan, akan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa untuk bangsa.

"Tugas kita cuma satu adalah bisa meningkatkan taraf hidup desa. Ada daerah yang masih tertinggal, meskipun ada juga yang sudah mulai berkembang dan maju. Sudah saatnya kita tidak hanya fokus pada infrastruktur tapi sudah waktunya kita melakukan pemberdayaan ekonomi juga," katanya.

Menurutnya aliran dana yang masuk ke desa baik dana desa dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah, dapat dimaksimalkan untuk mendatangkan income (pendapatan) ke desa. Salah satu upaya adalah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Selanjutnya dengan perusahaan swasta dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), bagaimana swasta dan BUMN ini bisa investasi ke desa dalam bentuk pasca panen. Kita upayakan agar bagaimana industri bisa masuk ke desa. Atau desa bisa bikin pelatihan yang bisa bekerja di luar desa, sehingga bisa membawa income masuk ke desa," jelasnya.

Terkait hal tersebut, Eko mengaku telah memberikan kewenangan terhadap setiap kedirjenan untuk saling bersinergi dalam melaksanakan program-program kementerian. Eko menegaskan, cara pandang yang masih mengatakan bahwa Kemendes PDTT merupakan gabungan dari 3 kementerian yakni kementerian transmigrasi, PDT, dan kementerian desa harus dihapuskan.

"Saya empower Dirjen-Dirjen saya, enggak boleh ada yang mengganggu. Bahwa kita adalah satu kementerian baru yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Enggak ada geng-gengan lagi," tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement