Senin 22 Aug 2016 22:15 WIB

WNI di Filipina Masih Diperiksa

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Bilal Ramadhan
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Filipina berada dalam kondisi baik. Mereka masih menjalani proses pemeriksaan imigrasi negara tersebut.

"KBRI mendampingi mereka selama proses ini, ujar Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila Wibisono Eugenius kepada Republika.co.id, Senin (22/8).

Sebelumnya, mereka ditahan pihak imigrasi Filipina karena mencoba berangkat ke Saudi Arabia untuk beribadah haji. Mereka dianggap melakukan pelanggaran karena telah membayar untuk bergabung dengan kuota haji Filipina.

Dikabarkan, mereka tiba di negara tersebut pada awalnya sebagai wisatawa dan membayar hingga 10 ribu dolar AS untuk mendapat kuota haji.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement