REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Filipina berada dalam kondisi baik. Mereka masih menjalani proses pemeriksaan imigrasi negara tersebut.
"KBRI mendampingi mereka selama proses ini, ujar Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila Wibisono Eugenius kepada Republika.co.id, Senin (22/8).
Sebelumnya, mereka ditahan pihak imigrasi Filipina karena mencoba berangkat ke Saudi Arabia untuk beribadah haji. Mereka dianggap melakukan pelanggaran karena telah membayar untuk bergabung dengan kuota haji Filipina.
Dikabarkan, mereka tiba di negara tersebut pada awalnya sebagai wisatawa dan membayar hingga 10 ribu dolar AS untuk mendapat kuota haji.