Senin 22 Aug 2016 22:47 WIB

Jadi Perokok Aktif, Ratusan Pelajar di Purwakarta Dapat Surat Peringatan

Dua pelajar melintas didepan spanduk larangan dan hukuman bila ketahuan merokok yang dipasang digerbang sebuah sekolah.
Foto: Antara/Muhammad Deffa
Dua pelajar melintas didepan spanduk larangan dan hukuman bila ketahuan merokok yang dipasang digerbang sebuah sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Ratusan pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendapatkan surat peringatan karena menjadi perokok aktif.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, para pelajar yang mendapatkan surat peringatan pertama dari sekolahnya itu ialah pelajar yang sudah diketahui merokok secara aktif, tetapi belum menghentikan kebiasaannya merokok.

"Hari ini Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga dan Dinas Kesehatan memeriksa siswa yang diketahui menjadi perokok aktif setelah mereka diketahui perokok aktif pada pemeriksaan sebelumnya," katanya.

Pemeriksaan yang dipimpin langsung bupati itu digelar di SMK Negeri I Purwakarta, jalan Raya Maracang-Curug. Di sekolah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap 800 siswa perokok aktif.

Petugas dari Dinas Kesehatan setempat terlihat memeriksa gigi dan mulut pelajar perokok untuk diketahui apakah pelajar itu sudah menghentikan kebiasaan merokoknya atau tidak.

Melalui pemeriksaan gigi dan mulut, maka nantinya dapat ditemukan zat nikotin dan zat lain dalam rokok yang masih tersisa pada bagian gigi dan mulut mereka. Bupati menyatakan, sebelum hari ini pihaknya telah memeriksa 2.000 siswa. Dari pemeriksaan itu, terdapat 800 siswa diketahui sebagai perokok aktif.

"Pada hari ini kita memeriksa 800 siswa itu, dan ternyata 400 siswa masih merokok secara aktif. Jadi kami langsung memberikan surat peringatan kepada mereka," katanya.

Selain surat peringatan, para pelajar yang merokok itu juga mendapatkan sanksi lain jika "keukeuh" atas kebiasaan merokoknya. Sanksi itu berupa pemotongan nilai rapor.

"Pada Desember nanti akan dilakukan pemeriksaan kembali. Kalau tidak berubah, nilai setiap mata pelajaran di rapor mereka akan berkurang 2 poin. Artinya kalau dalam ujian atau ulangan, mereka mendapatkan nilai 7, maka pada buku rapornya hanya akan ditulis 5 jika anak itu tidak mengindahkan surat peringatan," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement