Senin 22 Aug 2016 22:15 WIB

Kapolda Metro Larang Anggotanya Gunakan Aplikasi Seronok

Rep: C39/ Red: Nur Aini
Aplikasi di ponsel. Ilustrasi
Foto: Google
Aplikasi di ponsel. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bigo live merupakan aplikasi jejaring sosial yang paling terbaru dan makin terkenal di dunia maya saat ini. Bigo dikenal sebagai aplikasi untuk membuat streaming online secara bebas. Namun, tidak sedikit masyarakat yang tampil dengan pakaian seronok saat menggunakan aplikasi tersebut. Hal ini membuat Polda Metro Jaya akan menindak anggotanya yang menggunakan aplikasi untuk konten seronok.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen pol Moechgiyarto menegaskan bahwa akan menindak tegas jika ada anggotanya yang bermain Bigo live, terutama yang menampilkan hedonisme dan hal-hal yang berbau seronok.

"Saya nggak nyebut Bigo ya. Tapi kalau itu kita sudah menyampaikan bahwa anggota kepolisian dilarang mengupload ke medsos termasuk dalam tampilan seronok, pornografi, itu pasti kita tindak karena sudah melakukan perlawanan yang nggak pantes lah, jangan seronok lah," kata Irjen Pol Moechgiyarto di sela-sela kegiatan apel siaga banjir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/8).

Ia juga mengimbau kepada setiap anggotanya untuk tidak tampil di media sosia dengan kegiatan yang berbau hedonisme atau menampilkan kemewahan. "Nah itu juga menjadi pelanggaran, itu sudah dibuat TR (telegram rahasia) ke jajaran. Bagi mereka yang melakukan itu otomatis sama Propam terkena tindakan disiplin," ujarnya.

Menurut Moechgiyarto, hedonisme merupakan gaya hidup seseorang yang suka menampilkan barang-barang mewah dan bermerek. Karena itu, kata dia, anggotanya dilarang untuk berbuat demikian.

Namun, ia tak melarang jika anggotanya menggunakan aplikasi semacam Bigo tersebut di luar lingkungan kepolisian. "Oh gajinya aja nggak sebegitu, kan orang jadi curiga. Alasannya oh itu (barang mewah) dari nenek moyang dia tujuh turunan, silahkan, tapi jangan dibawa ke lingkungan kepolisian," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement