REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Tatang Wiguna, guru olahraga di SMP dan SMA YAS (Yayasan Atikan Sunda) Kota Bandung, yang menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia pada Senin (22/8), membuat duka yang mendalam bagi istri dan dua anak kecil berusia 9 tahun dan 2,5 tahun. Tak ingin anak-anak almarhum terlandat dalam pendidikannya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung pun akan menanggung biaya pendidikan kedua bocah itu hingga sekolah menengah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana mengatakan anak almarhum Tatang akan ditanggung terkait biaya pendidikannya hingga sekolah menengah . “Kita lanjutkan pengabdian almarhum di dunia pendidikan,” ujarnya, .
Disdik juga akan bekerja sama dengan PGRI dan lembaga lainnya untuk membantu pendidikan anak-anak almarhum. “Ini sudah menjadi kewajiban kita untuk meringankan beban keluarga almarhum,” katanya.
Kediaman Almarhum Tatang yang berlokasi di Jalan Babakan H Tamim RT 01 RW 13, Kota Bandung tersebut hingga saat ini ramai dikunjungi para pelayat. Rencananya, almarhum akan disemayamkan hari ini, namun masih menunggu kehadiran kakak almarhum dari Riau.
Nahas memang menimpa Tatang Wiguna, guru olahraga SMA Yayasan Atikan Sunda Jl PHH Mustofa, Kota Bandung yang berstatus sebagai pengawai negeri sipil (PNS). Peristiwa ini pun menjadi keprihatinan yang mendalam kalangan dunia pendidikan. Banyak kalangan meminta agar kasus itu untuk dituntaskan dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.
Korban warga Gang H Tamim I No 6 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Peristiwa pengeroyokan hingga tewasnya korban itu terjadi Senin (22/8) sekitar pukul 16.00 WIB di Jl AH Nasition (belokan Jl Antapani), Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong.
Aparat kepolisian pun bertindak cepat. Tiga jam setelah kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Tatang, polisi berhasil menangkap dua pelaku. Salah satu dari mereka adalah pelaku utama penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kedua pelaku yang diringkus polisi tersebut yaitu HSW (29 tahun), dan RSG (27). HSW warga Jl Cikadut, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung yang menusuk korban dengan senjata tajam. Sedangkan RSG warga Jl Sindang Sari, Kecamatan Antapani, yang memukul korban dengan bata.