Selasa 23 Aug 2016 14:44 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) tengah menyiapkan amendemen UUD Negara Republika Indonesia 1945. MPR pun kini telah merampungkan 15 poin yang akan dibahas dalam amendemen tersebut.
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan ke-15 poin tersebut berisi tentang masalah kebangsaan. Seperti reformulasi tata negara melalui Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan juga penguatan sistem presidensial.
Zulkifli menambahkan, nantinya Badan Pengkajian MPR RI akan segera mengumumkan hal yang terkait untuk dibahas dalam pembentukan amendemen 1945 tersebut.
Videografer: MGROL76
Video Editor: Fian Firatmaja