REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menyatakan menolak adanya isu kenaikan harga rokok hingga rata-rata Rp50 ribu per bungkus.
"Isu kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus sudah meresahkan masyarakat terutama para petani tembakau," kata Penasehat APTI Boyolali, Tulus Budiono, di Boyolali, Selasa (23/8).
Menurutnya jika harga semua jenis rokok sampai djual Rp50 ribu dampaknya sangat besar bagi petani dan mereka sudah resah dengan beredarnya harga-harga rokok hingga sekarang.
Tulus melanjutkan jika harga rokok tidak terjangkau, otomatis serapan tembakau petani sebagai bahan baku rokok menjadi merosot. Hal ini, berdampak tembakau petani tidak laku dijual atau terhambat pemasarannya.
"Petani yang kena dampaknya karena produksi pabrikan rokok menurun, dan banyak karyawan di-pemutusan hubungan kerja (PHK). Otomatis tembakau petani tidak laku dan harga anjlok," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, katanya, siapa yang akan menolong para petani karena hasil panen tembakau tidak laku akibat produksi pabrik rokok akan menurun.
Budiono mengatakan jenis tembakau di Boyolali ada dua yakni tembakau sawah yang sering disebut asepan dan tembakau gunung atau rajangan.
"Harga tembakau hasil panen tahun ini, belum bisa diperkirakan karena dampat kondisi cuaca ekstrim saat ini, mengakibatkan kualitan tembakau menjadi menurun. Harga tembakau asepan basah sekarang diperkirakan mencapai Rp1.500 per kilogram hingga Rp2.000 per kg, sedangkan tembakau rajangan basah mendapai Rp3.000 hingga Rp3.500 per kg," jelasnya.
Triyanto selaku pengurus APTI Boyolali mengatakan jika harga rokok mengalami kenaikan hingga Rp50 ribu per bungkus dampaknya akan membunuh para petani tembakau
"Jika harga rokok melonjak, tetapi tembakau murah, dan tidak laku terjual, maka hal ini, hanya menguntungkan perusahaan rokok, sedangkan petani gulung tikar," ucapnya.
Menurutnya harga tembakau rajangan dengan kondisi cuaca kemarau basah hingga saat ini, sebenarnya belum bisa diperkirakan, karena belum ada yang menawar tembasan hasil panen. Mereka masih saling menunggu, tetapi harga diperkirakan sekitar Rp3.000 hingga Rp3.500 per kg kondisi daun basah.
Ia berharap pemerintah daerah juga ikut membela petani dengan menolak kenaikan harga rokok yang sangat cukup signifikan itu.