REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengklaim, pada lahan delapan perusahaan dengan kasus karhutla tahun lalu dihentikan polisi melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), tahun ini kembali terbakar. "Hampir setiap tahun terjadi, itu dilepaskan oleh kepolisian. Nah, tahun ini juga, kami catat ada beberapa titik panas di kawasan yang kasusnya di-SP3-kan itu," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, Selasa (23/8).
Aktivis Jikalahari merilis data yang dirangkum terkait titik panas yang ditemukan di lahan delapan perusahaan ikut SP3 oleh Polda Riau tersebut pada Agustus tahun ini. Delapan perusahaan tersebut yakni PT Dexter Perkasa Industri Indonesia ditemukan satu titik, PT Siak Raya Timber satu titik, PT Bina Duta Laksana satu titik dan PT Perawang Sukses Perkasa Industri satu titik.
Lalu PT Ruas Utama Jaya dua titik, PT Huta Sola Lestari tiga titik, PT Suntara Gajah Pati tiga titik, dan terbanyak PT Sumatera Riang Lestari dengan jumlah total 13 titik. "Delapan di antaranya merupakan perusahaan yang di-SP3-kan Polda Riau," ujar Wakil Koordinator Jikalahari Made Ali.
Seperti diketahui, terdapat total 623 titik api tersebar di Riau selama dua pekan. Sebanyak 267 titik berada di areal sekitar 45 perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit.