Rabu 24 Aug 2016 17:05 WIB

Polisi Tunggu Menkumham Serahkan Video Testimoni Freddy

Mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati Freddy Budiman, meninggalkan dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (29/7).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati Freddy Budiman, meninggalkan dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menunggu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan video rekaman testimoni terpidana mati Freddy Budiman.

"Akan disampaikan videonya ke pimpinan Polri," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu (24/8).

(Baca juga: Ada Fakta Baru Kasus Testimoni Freddy)

Dalam penelusuran yang dilakukan Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) bentukan Polri diketahui ada dua pihak yang membuat video tersebut, yakni keluarga Freddy Budiman serta petugas Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Video tersebut diketahui dibuat pada tanggal 28 Juli 2016 sekitar pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Sebelumnya pada Selasa (23/8), Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) telah bertemu dengan Menteri Yasonna untuk meminta video rekaman testimoni Freddy yang diungkap oleh Koordinator KontraS Haris Azhar.

"Dari hasil pembicaraan itu, nantinya Kemenkumham akan menyampaikan videonya ke pimpinan Polri," katanya.

Menurutnya, pihaknya belum mengetahui kapan videonya akan diserahkan.

"Kami menunggu saja," katanya.

Saat ini tim pencari fakta independen masih bekerja mengumpulkan informasi dan data. Tim independen ini bertugas menelisik kebenaran informasi dalam artikel "Cerita Busuk dari Seorang Bandit".

Artikel itu dibuat oleh Haris yang diduga berdasarkan hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014 silam.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement