REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi terus mendalami kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh sopir berinisial AS terhadap siswi SMP di kawasan Kedoya, Jakarta Barat. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Mapolda Metro Jaya).
Kasus tersebut terungkap berawal pada Senin (22/8) lalu, ketika polisi menerima informasi tentang adanya perbuatan tidak senonoh yang dilakukan AS terhadap korban berinisial A yang merupakan putri dari majikannya. Informasi itu menyebar secara viral lewat aplikasi pesan Whatsapp.
"Sebagai bentuk respons kami, polisi melakukan penyelidikan untuk mencegah jangan sampai ada perilaku jahat yang kemudian menimbulkan kejahatan-kejahatan lain," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/8).
Ia menuturkan, anggota polisi akhirnya berhasil mengamankan AS dan menggelandangnya ke Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Metro Jaya, siang tadi. "Untuk sementara, yang bersangkutan akan kami interogasi dan akan dikomunikasikan dengan orang tua korban," kata Hendy.
Menurut Hendy, AS sudah bekerja dengan orang tua A selama enam tahun. Setiap harinya, kata dia, AS memang mendapat tugas dari majikannya untuk mengantar A ke sekolah. Namun demikian, kepada polisi AS mengaku belum pernah melakukan aksi pencabulan terhadap korban selama ia bekerja sebagai sopir orang tua A.
"Kalau dari pengakuan yang bersangkutan, dia belum pernah melakukan perbuatan tersebut. Tapi nanti akan kami dalami lagi kasusnya lewat beberapa foto yang ditemukan di HP pelaku," kata Hendy.