Kamis 25 Aug 2016 05:12 WIB

Penurunan Tarif Interkoneksi tak Rugikan Negara

Red: Nidia Zuraya
Salah satu menara BTS milik operator telekomunikasi
Foto: taufik rachman
Salah satu menara BTS milik operator telekomunikasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menurunkan tarif interkoneksi tidak akan merugikan negara karena operator telekomunikasi bisa menetapkan tarif komunikasi lebih ringan dan memberikan pemerataan kepada seluruh pelanggan.

"Penerapan biaya interkoneksi ini merupakan solusi yang win-win. Jadi kalau dikatakan biaya interkoneksi baru ditujukan untuk menguntungkan operator tertentu, tidaklah tepat," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (25/8).

Ia mengatakan biaya interkoneksi yang baru disiapkan pemerintah merupakan instrumen penyeimbang. Selain itu, langkah pemerintah menurunkan tarif interkoneksi memacu gairah industri telekomunikasi nasional. Menurut Noor, pihaknya menemukan fakta setelah melihat laporan keuangan dari operator-operator telekomunikasi di Indonesia, salah satunya banyak operator mengalami minus antara perolehan dengan pengeluaran biaya interkoneksi, termasuk operator majority juga demikian.

Ia menyebutkan, penerapan biaya interkoneksi harus diikuti dengan penurunan tarif retail ke pelanggan dan operator telekomunikasi. Di samping itu, operator telekomunikasi bersedia membangun ekspansi jaringan ke area-area baru.