Kamis 25 Aug 2016 09:22 WIB

Diduga Curi Perhiasan, Seorang Ibu Muda Ditangkap Polisi

Tempat perhiasan
Foto: Sheknows
Tempat perhiasan

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Seorang ibu muda berinisial Mr (25), terpaksa harus berurusan dengan polisi karena diduga hendak mencuri perhiasan di Toko Emas Delhi di Kota Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Pemilik toko mas tersebut, Ibnu Azhar, Rabu, menyebutkan bahwa perempuan dimaksud datang ke tokonya dan menanyakan harga perhiasan. Serta memesan empat cincin dan satu gelang dengan nilai Rp 12 Juta.

Setelah memesan barang, dirinya membuat surat jual beli mas, serta meminta uang kepada yang bersangkutan untuk membayar. Akan tetapi, perempuan tersebut meminta waktu dengan alasan menunggu suaminya datang.

Setelah ditunggu hingga beberapa lama, suami yang dimaksudkan perempuan itu tak kunjung ada, sehingga pemilik toko emas menaruh kecurigaan dan menghubungi polisi.

"Saya langsung curiga, kemudian saya menghubungi adik untuk meminta agar didatangkan polisi ke toko. Namun saat pembicaraan soal polisi, dia langsung melarikan diri," katanya.

Kemudian pekerja di toko perhiasan tersebut, dengan dibantu warga mengejar dan menangkap pelaku. Namun tidak sempat diamuk massa karena sejumlah petugas polisi cepat datang ke lokasi.

Bersama perempuan muda itu, polisi juga mengamankan seorang pria dengan inisial LK (40), yang bertindak sebagai tukang ojek. Keduanya bawa ke Polsek Lhoksukon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Iptu Hendra Gunawan Tanjung, membenarkan dugaan pencurian tersebut dan kasus tersebut sedang di dalami pihaknya. "Kasus ini sedang kita dalami, kalau terbukti melakukan dugaan pencurian maka yang bersangkutan akan kita tahan," katanya.

Sementara itu, Mr mengaku tidak mencuri dan tidak berencana membeli perhiasan akan tetapi menanyakan saja harga emas di toko tersebut. "Saya tidak mencuri pak, saya hanya menanyakan saja berapa harga emas di toko itu," katanya.

Sedangkan LK, yang turut diamankan polisi bersama Mr karena bertindak sebagai pengantar mengaku dirinya hanya sebatas tukang ojek dan mendapat upah Rp100 ribu untuk sekali mengantar.

"Saya hanya tukang ojek, saya diberi uang Rp100 ribu ongkos antar perempuan itu. Saya juga tidak kenal dengan dia, karena baru dua kali saya antar," kata warga Kecamatan Murah Mulia.

Dirinya mengaku pernah mengantar wanita yang juga berdomisili satu kecamatan dengannya, ke kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement