Kamis 25 Aug 2016 10:05 WIB

Kasus Pembunuhan Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan dalam 20 Hari

David Taylor sedang dikawal oleh kepolisian di Denpasar pada 24 Agustus 2016, menyusul tewasnya Wayan Sudarsa, anggota kepolisian Denpasar.
David Taylor sedang dikawal oleh kepolisian di Denpasar pada 24 Agustus 2016, menyusul tewasnya Wayan Sudarsa, anggota kepolisian Denpasar.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo berharap polisi dapat menyerahkan kasus pembunuhan yang melibatkan Sara Connor, warga Australia dan pacarnya David Taylor dari Inggris kepada jaksa dalam waktu 20 hari.

Sara dan David ditahan atas tuduhan membunuh Wayan Sudarsa, anggota kepolisian Bali, yang ditemukan tewas di Pantai Kuta dengan luka-luka di tubuhnya. Polisi mengatakan David mengaku telah menyerang polisi dengan pecahan botol.

Polisi memiliki 100 hari untuk mengusut kasus yang melibatkan pasangan tersebut, namun Kapolresta Kombes Hadi percaya mereka tidak membutuhkan waktu selama itu. Sarah juga kini menghadapi tuduhan lain, yakni membantu upaya pembunuhan.

Baca: Diduga Ada Pelaku Lain dalam Pembunuhan Polisi Bali

Kombes Hadi mengatakan para tersangka dapat kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), mungkin Senin mendatang (29/8) untuk menggelar reka ulang kejadian saat polisi terbunuh. Ini menjadi kesempatan bagi polisi untuk mencari tahu apakah pernyataan keduanya cocok.

Sebelumnya, Erwin Siregar, pengacara Sara mengatakan kepada ABC bukti forensik menunjukkan adanya keterlibatan lebih banyak orang dalam kasus pemukulan yang menyebabkan Wayan tewas.

"Temuan ini masih diperdebatkan. Ada David, Sarah, ada tiga orang lain yang saya belum ketahui," ujar Siregar.

Pada Selasa (23/8), seorang pria lokal menemukan dompet dan KTP Wayan Sudarsa di sebuah pos keamanan dekat Uluwatu, di selatan Bali. Polisi menuduh Sara mengambil barang-barang itu dari tubuh polisi tersebut saat sang polisi terbaring tak sadarkan diri di atas pasir Pantai Kuta.

Mereka mengatakan, pasangan itu kemudian memotong kartu identitas Wayan, termasuk identifikasinya sebagai polisi, dan membuangnya ke tempat sampah.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/kasus-wayan-akan-dilimpahkan-ke-jaksa/7783906
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement