REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Lebih dari 2.800 hakim dan jaksa diberhentikan dari jabatannya, Rabu. Keputusan itu diambil menyusul kudeta gagal pada 15 Juli.
Seperti dikutip World Bulletin, Dewan Tertinggi Hakim dan Jaksa Turki bertemu di Ankara pada Rabu untuk membahas pemberhentian 2.847 hakim dan jaksa. Dalam pertemuan diputuskan memberhentikan semua di bawah dekrit darurat yang dikeluarkan bulan lalu.
Baca juga, Kudeta Militer Turki Terkoordinasi Baik dan Hampir Berhasil.
Upaya kudeta menewaskan 240 orang. Pemerintah menuding pengikut Fetullah Gulen yang merencanakan aksi itu semua. Turki telah meminta AS segera mengekstradisi Gulen. Fethullah Gulen menampik keterilbatannya dalam kudeta.