Kamis 25 Aug 2016 13:36 WIB

Tim Pencari Fakta akan Menonton Video Testimoni Freddy

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati Freddy Budiman, meninggalkan dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (29/7).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati Freddy Budiman, meninggalkan dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Tim Gabungan Pencari Fakta Komjen Dwi Priyatno mengatakan akan menonton video testimoni satu hari sebelum meninggalnya Freddy Budiman. Rencananya copian video tersebut akan dikirimkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto kepada Mabes Polri.

"Rencananya hari ini mau diserahkan oleh Pak Menteri sendiri karena waktu itu kita koordinasi dengan Ditjen Pas, kita sudah buat surat meminta. Rencananya hari ini diserahkan," kata Dwi di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).

Dwi mengaku belum melihat video tersebut sehingga belum bisa memberikan keterangan apapun. Namun menurut Ditjen Pas isi dari video tersebut tidak berkaitan atau mendukung testimoni yang dituliskan Haris Azhar.

"Artinya belum pro justicia. Makanya kita minta copy-nya. Kecuali ada indikasinya, ada pro justicia akan kita sita untuk diberikan ke laboratorium Forensik," papar Dwi.

Dwi berujar apabila copian video tersebut telah didapatkan maka dapat ditonton bersama-sama. Sehingga apa yang dilihat oleh tim maka akan sama dengan yang dilihat oleh media dan diinformasikan pada masyarakat.

"Kita selalu terbuka. Nanti kalau sudah dapat kita nonton sama-sama," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement