REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 185 WNI yang rencananya berangkat ke tanah suci menggunakan kuota Filipina tertangkap. Kepolisian Republik Indonesia pun melakukan upaya untuk mendeportasi para jamaah tersebut.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan selama ini 185 WNI tersebut berada di kantor kepolisian Filipina. Namun atas koordinasi pihak Kemenlu dengan pemerintahan pemerintahan Filipina, jamaah tersebut dipindahkan.
"Kami sudah mendapatkan informasi surat juga dari pemerintah Filipina, kami ditembuskan juga dari kepolisian, mereka tidak lagi ditahan di tempat polisi tetapi di kedutaan di sana," ujar Tito di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).
Selanjutnya ujar Tito saat ini juga telah dilakukan verifikasi bahwa 185 WNI tersebut benar-benar seluruhnya warga negara Indoensia. Setelah itu sambungnya maka akan dilakukan upaya pemulangan ke Indonesia. "Kami sudah mendapat suratnya, mekanismenya kemungkinan besar deportasi," ujar Tito.
Untuk pemulangan menurutnya yang akan melakukan adalah kementrian luar negeri. Sedangkan kepolisian sendiri akan mempelajari tindak pidana kasus keberangkatan haji yang penggunaan paspor Filipina.
"Nanti kita interview, sudah ada beberapa yang melakukan pengiriman, nanti kita lakukan pendalaman kepada mereka," jelasnya.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan timnya saat ini sudah berada di Filipina. Tim kemudian akan mengambil keterangan dari beberapa kelompok jamaah haji. "Itu kita ambil keterangan yang nantinya bisa kita jadikan bahan untuk langkah penyelidikan selanjutnya," ujar Ari.
Masih menurut Ari, kasus pemberangkatan haji menggunakan kuota Filipina merupakan pertama kalinya terjadi. "Oh pertama kali. Kan selama ini belum ada kasusnya," ujar Ari.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan dugaan sementara yang dilakukan oleh para jamaah ini adalah karena penuhnya kuota haji Indonesia. Sehingga para jamaah yang ingin berangkat haji terpaksa menggunakan kuota Filipina.
"Tapi perlu didalami lagi apakah mereka ini mengetahui atau terkena bujuk rayu beberapa agen travel yang datanya sudah ada di kami," ujar Boy.