REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Lonjakan permintaan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah diantisipasi Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Semarang. Jelang Hari Raya Kurban, dinas ini terus meningkatkan pengawasan terhadap kambing dan sapi yang jamak dijual di tempat- tempat umum maupun pasar hewan di daerah ini.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Semarang Sri Hartiyani mengatakan, upaya ini untuk menjamin masyarakat bias memperoleh hewan- hewan kurban yang benar- benar sehat dan layak untuk dipotong. Dia pun menurunkan petugas untuk mencari dan melihat secara visual cara pemeliharaan kesehatan dan perawatan hewan- hewan kurban yang mulai menjamur di sejumlah tempat umum.
Pengawasan yang sama juga dilakukan di sejumlah pasar hewan yang ada di Kabupaten Semarang. Melalui pemeriksaan ini, ia berharap hewan- hewan kurban yang dijual benar- benar aman dari penyakit yang membahayakan. Salah satu penyakit zoonosis berbahaya yang perlu diwaspadai di Kabupaten Semarang adalah antraks. “Sejak ditemukan kasusnya 1991, saat ini Kabupaten Semarang masih menyandang status daerah endemik antraks,” jelasnya, di Ungaran, Kamis (25/8).
Terkait dengan kewaspadaan ini, para peternak di sentra sapi potong, Desa Polosiri, Kecamatan Bawen juga melakukan antisipasi secara mandiri. Meski permintaan sapi potong untuk hewan kurban terus melonjak mereka tak melalaikan kesehatan hewan ternak tersebut.
Juwarto (53 tahun), salah seorang anggota kelompok peternak Bangun Rejo, Polosiri mengatakan, para peternak di desanya menyambut baik upaya Disnakkan Kabupaten Semarang.
Meski demikian, kelompoknya yang beranggotakan 59 peternak sapi potong tetap mengupayakan secara mandiri perawatan maksimal untuk sekitar enam ratus ekor populasi sapi di desa Polosiri.
Untuk menjaga sapi- sapi ini aman dan layak untuk dijadikan kurban, kesehatan ternak menjadi salah satu perhatian. Setiap dua bulan sekali sapi- sapi ini juga diberi obat cacing. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan rutin dengan melibatkan petugas Disnakkan.
Selama ini, pengecekan kesehatan rutin dari Disnakkan Kabupaten Semarang dilakukan berkala tiga bulan sekali. “Di luar untuk kebutuhan hewan kurban, sapi kami kalau tidak sehat juga tidak boleh keluar (red; dijual),” tegasnya.