Kamis 25 Aug 2016 17:26 WIB

Racun Sianida di Tubuh Mirna Masih Misterius

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus 'kopi sianida' kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk yang ke-14 kalinya. Dalam sidang tersebut, saksi ahli toksikologi dihadirkan untuk dimintai keterangan soal racun sianida di dalam tubuh Mirna. Namun, racun sianida tersebut ternyata masih misterius.

Saat memberikan kesaksiannya, Ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta menyebutkan bahwa sianida yang masuk ke tubuh Wayan Mirna Salihin tidak hanya sebanyak 0,2 miligram.

Karena berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Laboratorium Forensik (Labfor), kata dia, 0,2 miligram sianida di dalam lambung Mirna tersebut hanya sebagian saja. "Bisa dipastikan itu 0,2 miligram dalam lambung," ujar dia saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

Sementara, lanjut dia, sebagian sianida sudah terserap oleh organ tubuh lainnya sehingga tidak dapat menyerap oksigen yang berujung dengan tewasnya Mirna.

"Karena banyak asupan sianida pada tubuh Mirna, dan sianida itu diserap sel-sel dan membentuk gas hingga akhirnya sel tubuh korban tidak bisa menerima oksigen," ucap dia.

Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, saksi ahli tersebut hanya menganalisa sianida di dalam tubuh Mirna. Padahal, kata dia, kalau orang meninggal harus diperiksa di tubuhnya secara langsung.

"Di tubuhnya ditemukan 0,2 miligram sianida, 0,2 itu menurut ahli bisa dari singkong, bisa dari air, bisa dari apel, macam-macam. Jadi 0,2 itu tidak mematikan," jelas Otto.

Kemudian, kata Otto, berdasarkan keterangan ahli tersebut sisa racun sianida sudah terserap ke dalam darah. Namun, darah tersebut ternyata tidak diperiksa. "Kalau enggak diperiksa bagaimana? Apa bisa menyalahkan Jessica? Jangan akhirnya Jessica disalahkan," ucap dia.

Berdasarkan keterangan ahli, menurut Otto, seseorang yang mati karena sianida itu pasti di dalam hati korban ditemukan 80 persen sianida yang berubah menjadi asam kiosionat. Namun, kata Otto, saat diperiksa ternyata di dalam hati Mirna juga tidak ditemukan asam kiosionat tersebut.

"Ternyata asam kiosonat itu di dalam hati itu enggak ditemukan, kalau enggak ditemukan ya otomatis enggak ada sianida, itulah kesimpulannya," kata Otto. Karena itu, Otto meminta hal itu harus dibuktikan lebih rinci dengan melakukan autopsi jenazah Mirna.

"Mestinya harus dikakukan autopsi. Kesalahannya di situ. Periksa jantungnya, periksa otaknya baru kita tahu apa dia sakit jantung, apa dia sakit stroke, dan sebagainya. Kalau tidak diperiksa jantungnya, otaknya, bagaimana kita simpulkan terkena sianida?," kata Otto.

Otto pun enggan mengakui penjelasan saksi ahli yang melakukan sejumlah uji coba dari sianida, yang tercampur pada es kopi vietnam. "Anda boleh tanya seluruh dokter, di kampung pun tahu, kalau untuk menentukan matinya orang itu autopsi, bukan hanya sampel," ujar dia.

Karena itu, menurut dia, wajar jika pihaknya merasa ragu-ragu dengan apa yang disampaikan oleh saksi ahli. "Kalau tidak autopsi, ada keragu-raguan buat kita kan," kata Otto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement