REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani rencananya akan melakukan pemangkasan anggaran mencapai Rp 133,8 triliun. Pemangkasan ini dilakukan untuk Kementerian dan Lingkungan (K/L) Rp 65 triliun dan transfer daerah Rp 68,8 triliun. Namun angka ini kembali meningkat menjadi Rp 137,6 triliun.
Mulyani menjelaskan, dalam perhitungan proykesi penerimaan perpajakan dalam APBN-Perubahan 2016 diperikana menurun hingga Rp 219 trilun lebih rendah dari target awal.
Hal ini dikarenakan adanya perlambatan ekonomi dunia dan domestik, dan kemudian berdampak para penurunan harga komoditi seperti minyak, batubara dan CPO.
Mengantisipasi tidak tercapainya penerimaan perpajakan maka Kemenkeu melakukan pengendalian belanja negara melalui penghematan belanja K/L Rp 64,7 triliun (di luar penghematan alamiah).
Selain itu Kemenkeu juga bakal melakukan penghematan belanja transfer daerah dan dasa desa berdasarkan kinerja penyerapan sebesar Rp 72,9 triliun terdiri dari pemangkasan dana bagi hasil (DBH), dana transfer khusus (DAK) dan Dana Desa, serta mengcarry over sebagian dari DBH dan dana alokasi umum (DAU) termasuk dampak penurunan alamian DBH Rp 4,1 triliun.
Untuk belanja K/L tetap diproritaskan pada infrastruktur, penurunan kesenjangan pendapatan, penurunan kemiskinan serta penciptaan lapangan kerja.
Penghematan belanja nantinya diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan realokasi belanja kepada kegiatan yang lebih produktif. "Kita tetap menjaga pemenuhan belanja-belanja yang wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai, operasional dan pemerlihaaran perkantoran, bantuan sosiala, maupun belanja yang sudah dikontrakan," katanya di gedung DPR, Kamis (25/8).
Adapun data 15 K/L yang mendapatkan pemangkasan terbesar yakini Kemenhan Rp 7,933 triliun, KemenPUPERA Rp 6,980 triliun, Kementan Rp 5,938 triliun, Kemenkes Rp 5,552 triliun, Kemenhub Rp 4,745 triliun, Kemendikbud Rp 3,916 triliun, Kemenkeu Rp 5,537 triliu, KKP Rp 3,059 triliun, Polri Rp 2,959 triliun, Kemendes Rp 2,082 triliun, ESDM Rp 1,653 triliun Kemenag Rp 1,406 triliun, Kemenrisetdikti Rp 1,358 triliun, Kemensos Rp 943 miliar, dan KemenLHK Rp 871 miliar.