Jumat 26 Aug 2016 06:44 WIB

Kopi Sianida Mirna Ditelusuri dengan Rumus Kimia, Ini Hasilnya

Red: Ilham
Terdakwa Jessica Kumala Wongso
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Terdakwa Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli dari Universitas Udayana dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin yang diduga akibat kopi bersianida, I Made Gelgel Wirasuta, mengatakan, terdakwa Jessica Wongso bertanggung jawab atas masuknya sianida ke dalam kopi es vietnam yang ditenggak korban.

"Pemesan kopi (terdakwa Jessica--Red) bertanggung jawab atas masuknya sianida. Kopi yang ada di meja saat itu berada dalam penguasaan terdakwa," ujar I Made dalam sidang dengar keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/8).

I Made mengaku telah melakukan percobaan atas kopi es vietnam. Dia memperkirakan, waktu masuk sianida ke kopi dengan hitungan rumus kimia dan mencocokkan semuanya dengan rekaman hasil forensik digital.

Untuk membangun argumentasi awal, I Made melakukan percobaan membuat lima kopi es vietnam standar Kafe Olivier dan mencampurkan sianida di dalamnya. Setiap kopi dimasukkan sianida dengan urutan berbeda-beda.