Jumat 26 Aug 2016 06:44 WIB

Kopi Sianida Mirna Ditelusuri dengan Rumus Kimia, Ini Hasilnya

Red: Ilham
Terdakwa Jessica Kumala Wongso
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Terdakwa Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli dari Universitas Udayana dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin yang diduga akibat kopi bersianida, I Made Gelgel Wirasuta, mengatakan, terdakwa Jessica Wongso bertanggung jawab atas masuknya sianida ke dalam kopi es vietnam yang ditenggak korban.

"Pemesan kopi (terdakwa Jessica--Red) bertanggung jawab atas masuknya sianida. Kopi yang ada di meja saat itu berada dalam penguasaan terdakwa," ujar I Made dalam sidang dengar keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/8).

I Made mengaku telah melakukan percobaan atas kopi es vietnam. Dia memperkirakan, waktu masuk sianida ke kopi dengan hitungan rumus kimia dan mencocokkan semuanya dengan rekaman hasil forensik digital.

Untuk membangun argumentasi awal, I Made melakukan percobaan membuat lima kopi es vietnam standar Kafe Olivier dan mencampurkan sianida di dalamnya. Setiap kopi dimasukkan sianida dengan urutan berbeda-beda.

Misalnya, pada kopi es pertama, sianida terlebih dahulu dimasukkan, lalu es batu, susu, dan seterusnya. Kemudian kedua, es batu, sianida, lalu susu, kopi, dan lainnya, begitu seterusnya sampai kopi terakhir.

Hasilnya, yang paling mirip dengan keadaan kopi es pada saat kejadian, baik aroma dan warnanya, adalah kopi es vietnam jadi, tinggal minum, lalu dimasukkan sianida.

"Para pelayan Kafe Olivier yang menciumnya juga menyatakan kopi itu mirip baunya (dengan saat kejadian)," kata I Made. Hal inilah yang membuat ahli yakin bahwa kopi es vietnam dalam keadaan bersih dan normal sampai disajikan di hadapan terdakwa di meja 54.

Lalu, I Made melakukan penghitungan dengan rumus kimia, memperkirakan waktu masuknya sianida ke dalam kopi es vietnam. Dengan mempertimbangkan saat pendistribusian sianida ke organ vital korban, Made mendapat perkiraan waktu masuknya sianida ke kopi es adalah pada pukul 16.30 WIB sampai 16.45 WIB.

Berdasarkan waktu dalam CCTV yang terungkap saat pemaparan hasil forensik digital di pengadilan, pada pukul 16.30 WIB sampai 16.45 WIB Jessica berada sendirian di meja nomor 54. "Penguasaan kopi ada pada terdakwa. Selain itu, dalam rekaman juga terlihat adanya gerakan mencurigakan dari terdakwa," kata I Made.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement