REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah warga di Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, menentang rencana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan mengirimkan surat peringatan pertama (SP1) penggusuran kepada mereka pada pekan depan. Mereka menilai rencana tersebut menentang pengadilan.
Ketua RT 06/12 Bukit Duri, Mulyadi (43 tahun) menuturkan, PN Jakarta Pusat telah menerima gugatan kelompok yang diajukan warganya terkait rencana penggusuran permukiman mereka oleh Pemprov DKI. Dalam putusan sela yang dibacakan pada awal Agustus, majelis hakim melarang Pemprov DKI dan instansi terkait lainnya melakukan kegiatan yang berhubungan dengan proyek normalisasi Sungai Ciliwung hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
Majelis hakim berpendapat, larangan itu bertujuan agar proyek tersebut tidak menimbulkan masalah yang dapat merugikan warga Bukit Duri di kemudian hari. “Sampai sekarang, upaya hukum kami masih tetap berjalan. Pemda DKI enggak boleh melawan perintah pengadilan,” kata Mulyadi kepada Republika.co.id, Jumat (26/8).
Ketua RT 05/12 Bukit Duri, Jasandi mengatakan, aturan dalam UU Pilkada melarang pejawat untuk mengambil keputusan atau kebijakan strategis. “Yang pasti dalam tiga bulan ke depan enggak boleh ada pekerjaan (normalisasi Sungai Ciliwung), karena dia (Ahok) harus cuti sebagai pejawat yang mau nyalon lagi di Pilkada,” ujar Jasandi.
Dia berpendapat, rencana Ahok mengirim SP1 kepada warga Bukit Duri yang menjadi sasaran kebijakan penggusuran hanya untuk menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. “Kemarin katanya habis Lebaran mau digusur, sekarang beda lagi omongannya. Agustus ini katanya mau dihantam lagi,” kata Jasandi.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berencana melayangkan SP1 pada warga Bukit Duri agar segera mengosongkan lokasi. Rencananya pelayangan SP1 akan dilakukan pekan depan. Basuki alias Ahok menegaskan akan menggusur warga yang masih menetap di Bukit Duri. Ia meminta warga untuk pindah ke Rusun agar memperoleh tempat tinggal baru. “Kita akan mulai kasih SP1, 2, 3 kita bongkar. Saya kira pekan depan udah kasih SP1. Yang masih bandel (tidak mau direlokasi) gue enggak mau tahu lah,” katanya di Balai Kota, Jumat (26/8).