REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mengupayakan langkah untuk menjaga raihan lifting minyak nasional. Setelah ada pembahasan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas), pemerintah kini beride untuk menggandeng TNI Angkatan Laut dalam kegiatan eksplorasi migas.
Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, nantinya kapal-kapal yang dioperasikan oleh TNI AL bisa diajak kerjasama oleh para kontraktor dalam melakukan eksplorasi di laut atau lepas pantai.
"Memang dari tingkat cadangan sudah turun, sekarang kita mau tingkatkan eksplorasi lebih banyak, salah satu caranya kita kerja sama dengan TNI Angkatan Laut dimana nanti kapal-kapal TNI yang berlayar sekalian bisa lakukan studi di laut karena sekarang minyak kita banyak di laut," ujar Luhut usai mengunjungi Kantor SKK Migas, Jumat (26/8).
Luhut menambahkan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) 79 Tahun 2010 yang di dalamnya juga menghilangkah sejumlah pajak dan adanya kapal-kapal TNI AL yang siap melakukan eksplorasi migas dinilai bisa menggairahkan lagi iklim industri hulu migas nasional.
Revisi PP 79 Tahun 2010 sendiri, lanjut Luhut, akan diajukan kepada Presiden Jokowi pada pekan depan. Sejumlah pajak yang dihilangkan di antaranya adalah PPN dan PBB bagi kontraktor sebelum masuk ke tahap produksi.
"Masak di tengah laut bayar PBB juga? Apalagi di laut dalam, saya kira nggak perlu lah. Jadi kita jangan di awal sudah mencekik orang. Biar dia produksi dulu, baru kita pajakin," ujar dia.
Luhut juga meyakini bahwa angka lifting minyak di akhir tahun sebesar 820 ribu barel per hari bisa tercapai. Awal pekan ini, SKK Migas menyebutkan, produksi nasional saat ini masih di atas target. Hanya memang ia mengakui kalau lifting minyak per tengah tahun ini masih di bawah target dengan angka 817 ribu barel minyak per hari.