Sabtu 27 Aug 2016 17:17 WIB

Mahasiswa Papua Dukung Rencana Penurunan Tarif Interkoneksi

Operator telekomunikasi (Ilustrasi)
Foto: Reuters
Operator telekomunikasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lingkar Studi Mahasiswa (LISUMA) Papua mendukung rencana Kemenkominfo menurunkan tarif interkoneksi. Menurut LISUMA Papua rencana itu sangat baik, karena sangat meringankan biaya telekomumikasi untuk masyarakat, khususnya mahasiswa di Indonnesia timur.

"Penerapan biaya interkoneksi ini menurut kami sudah tepat dan juga Kemenkominfo sudah lama membahas kebijakan," kata Ketua LISUMA Papua, Filep Ireuw dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/8).

Mahasiswa Universitas Cendrawasih ini menjelaskan, biaya interkoneksi yang terjangkau sesuai dengan asas dan tujuan UU No 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi Pasal 3 yaitu Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakrat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa. Ia menilai, sesuai dengan tujuan UU No 36 Tahun 1999 dirasakan masyarakat sangat tepat, karena ada beberapa bagian wilayah Indonesia khususnya Indonesia bagian Timur.

"Kami tidak merasa adanya keadilan yang sesuai dengan UU. Kami melihat di Indonesia Timur tidak ada pilihan untuk masyarakat memilih alternatif pilihan untuk operator lain, kami iri dengan masyarakat jawa yang bisa merasakan biaya telepon yang murah dan terjangkau," kata dia.

"Kami juga ingin ada pilihan yang variatif untuk harga telemonunikasi yang terjangkau. dan juga mengenai penurunan biaya interkoneksi ini."

Apabila terdapat operator yang menolak penurunan biaya layanan interkoneksi maka operator tersebut anti kompetisi. Karena itu, kata dia, revisi biaya interkoneksi harus didukung oleh semua elemen masyarakat dan lembaga negara.

"Kami pun hari ini melihat isu ini sudah dibahas di DPR, kami percaya bahwa DPR akan memutuskan yang terbaik untuk rakyat dan bukan untuk kepentingan korporasi, karena kami tahu DPR adalah suara rakyat. Dan pasti membela kepentingan rakyat," ucap dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement