Ahad 28 Aug 2016 13:30 WIB

Busyro Muqoddas: Kemenag Harus Lakukan Koreksi Total

Rep: Yulianingsih/ Red: Nur Aini
Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas
Foto: seruu
Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan, penipuan pemberangkatan calon jamaah haji dari Filipina yang menimpa 177 warga negara Indonesia (WNI) harus menjadi momentum koreksi total transparansi di tubuh Kementerian Agama.  

"Ini harus menjadi koreksi total dalam tubuh Kemenag, Itu artinya Kemenag masih mempunyai penyakit karakter lama," ujarnya usai penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, di Bantul, Ahad (28/8).

Dia mengakui, sejak di KPK dulu pihaknya terus melakukan kajian terhadap penyelenggaraan haji yang dilakukan Kemenag. "Dan faktanya memang tidak ada transparansi, penipuan itu sebagai akibat saja," ujarnya.

Menurut Busyro, Kemenag tidak memiliki konsep sosialisasi yang jelas tentang biro perjalanan haji dan mekanismenya. "Sosialisasi ini tidak memiliki konsep yang jelas sehingga lumrah akhirnya ada penipuan seperti ini. Sistem informasi Kemenag lemah," ujarnya.

Busyro mengatakan manajemen haji harus d ditransparansikan. Menurutnya, bagaimanapun pemerintah penting dalam memberikan pengaturan dalam penyelenggaraan haji. Namun, Kemenag seharusnya juga melibatkan unsur lain dan masyarakat madani karena setiap monopoli dinilainya akan menimbulkan potensi korupsi yang tinggi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement