REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan lima kinerja kejaksaan yang memiliki tunggakan penanganan kasus korupsi paling tinggi pada semester I 2016. Artinya, kasusnya tetap ditahap penyidikan.
Peneliti Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah merinci, lima kejaksaan yang memiliki tunggakan kasus paling banyak, yakni kejaksaan di Jawa Timur 45 kasus dengan nilai kerugian Rp 325 miliar, kejaksaan di Sumatra Utara 38 kasus dengan nilai kerugian Rp 1.172 miliar.
Kemudian, kejaksaan di Sulawesi Selatan 34 kasus dengan nilai kerugian Rp 66,6 miliar, kejaksaan di Papua 25 kasus dengan nilai kerugian Rp 57,7 miliar, dan kejaksaan di Nusa Tenggara Timur 23 kasus dengan nilai kerugian Rp 93,5 miliar.
Salah satu tunggakan penanganan di Jawa Timur, yakni kasus dugaan korupsi sewa pesawat di Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Jawa Timur dan pembangunan Bandara Notohadinegoro di Jawa Timur yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar. Kasus tersebut melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Jember dan ditangani Kejari Jember, tapi tidak jelas perkembangannya.
Wana menyebut, selama ini, informasi penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum tidak dipublikasi secara transparan. "Data jumlah kasus korupsi yang dilaporkan hanya berupa statistik akumulatif per tahun dan tidak tersedia detail kasus korupsi," jelasnya.