REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau menyatakan aktivitas sekolah khususnya pendidikan usia dini, taman kanak-kanak dan sekolah dasar, diperbolehkan untuk libur disaat kondisi polusi asap kebakaran lahan dan hutan sudah membahayakan kesehatan.
"Sekolah dan belajar itu penting, namun kesehatan itu yang lebih penting dan diutamakan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Kamsol, di Pekanbaru, Senin (29/8).
Ia meminta dinas pendidikan di kabupaten/kota yang terkena dampak asap kebakaran untuk selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan badan lingkungan hidup setempat. Tujuannya agar selalu mendapat informasi terkini tentang kondisi udara.
Meski begitu, ia mengatakan keputusan meliburkan sekolah merupakan kewenangan mutlak dari bupati dan wali kota. "Apabila kondisi memang sangat-sangat tidak sehat, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota bisa minta petunjuk dan arahan dari pimpinan daerah setempat, bupati/ wali kota terhadap langkah-langkah yang harus dilakukan," kata Kamsol.
Pada konsisi bencana asap akibat kebakaran pada 2015, hampir seluruh sekolah terpaksa diliburkan hampir sebulan lamanya akibat polusi asap kebakaran dalam taraf berbahaya. Namun, Kamsol berharap agar situasi itu tidak terulang lagi pada tahun ini.
Berdasarkan data Satuan Tugas Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan Riau pada 29 Agustus menyatakan asap terus menyelimuti sejumlah daerah. Di Kota Pekanbaru pada pukul 07.00 WIB, jarak pandang hanya 800 meter akibat pekatnya asap.
Kondisi serupa juga terjadi di Kota Dumai dengan jarak pandang dua kilometer dan Pelalawan jarak pandang empat kilometer. Berdasarkan citra satelit Terra dan Aqua, di seluruh Sumatra terdapat 167 titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan di atas 50 persen. Mayoritas hotspot ada di Riau dengan jumlah 145 titik.
Bahkan, ada 104 titik yang memiliki tingkat kepercayaan di atas 70 persen yang artinya merupakan kebakaran lahan dan hutan. Dari jumlah tersebut, kebakaran paling banyak di Kabupaten Rokan Hilir karena terdapat 78 titik api di sana.
Kemudian ada juga 13 titik api di Kabupaten Siak, Bengkalis dan Kampar masing-masing empat titik api, Rokan Hulu ada dua titik api, dan Indragiri Hulu dan Dumai masing-masing satu titik api.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement