REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan beberapa daerah memiliki potensi kerawanan tinggi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017. Setidaknya, empat daerah masuk dalam kategori berbahaya jika tidak diantisipasi dari sekarang.
"Daerah yang indeks kerawanan pemilu (IKP) tinggi di antaranya Provinsi Aceh, Banten, Papua dan Papua Barat," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, di Jakarta, Senin (29/8).
(Baca juga: Bawaslu: Jakarta Berpotensi Konflik Horizontal)
Muhammad mengatakan, IKP ini mengukur tiga aspek utama dalam penyelenggaraan pilkada. Di antaranya, aspek penyelenggara, aspek kontestasi dan aspek partisipasi pemilih. Empat daerah dengan kerawanan tinggi mengancam semua aspek tersebut.
Dia berharap, semua pemangku kepentingan memperhatikan hasil penelitian ini. IKP, menurutnya, adalah pemetaan dini untuk menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu dan semua pihak terkait agar potensi buruk bisa dicegah.
"Karena semakin dini kita cegah potensi kerawanan ini, tentu semakin sedikit pelanggaran bisa terjadi," ujar Muhammad.
Bawaslu menyusun IKP ini di 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2017 yang terdiri dari tujuh provinsi dan 94 kabupaten/kota. Penilaian IKP 2017 ini dibedakan dalam tiga kategori kerawanan yakni tinggi, sedang dan rendah.
Daerah dengan kategori kerawanan sedang di antaranya Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Bangka Belitung dan Gorontalo. Sisanya berpotensi rendah.
Namun, Muhammad mengingatkan, semua daerah berpotensi terjadi masalah dalam penyelenggaraan pemilu. "Tidak ada satupun dari 101 titik itu yang tidak ada potensi kerawanan," ujar dia.