Senin 29 Aug 2016 21:58 WIB

Komplotan Lampung Curi 500 Kendaraan dalam Empat Bulan

Anggota Reskrim Polda Banten memeriksa begal motor pelaku pencurian dan kekerasan (curas), di Mapolda Banten, Kamis (12/3).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Anggota Reskrim Polda Banten memeriksa begal motor pelaku pencurian dan kekerasan (curas), di Mapolda Banten, Kamis (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polresta Cirebon, Jawa Barat,  mengamankan 10 pencuri spesialis kendaraan roda dua komplotan asal Lampung yang beroperasi di wilayah Cirebon, Indramayu sampai Cilacap Jawa Tengah. Dari keterangan sementara, para pelaku mengaku sudah menggondol 500 unit kendaraan dalam empat bulan.

"Dari pengakuan para tersangka sejak beroperasi pada bulan Mei sampai Agustus 2016 berhasil menggondol sebanyak 500 unit kendaraan," kata Kapolresta Cirebon, Jawa Barat, AKBP Indra Jafar di Cirebon, Senin (29/8).

Indra menuturkan modus yang digunakan oleh para pelaku yaitu dengan berboncengan sepeda motor kemudian mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri dengan cara merusak kunci kontak.

Selain itu untuk memperlancar aksinya para pelaku juga membawa senjata api rakitan dan jika ada

korban yang mengetahui serta melawan, maka mereka tidak segan untuk menembakan kepada sasaran.

"Di wilayah hukum Kota juga pernah terjadi penembakan yaitu di Jalan dr Cipto Mangunkusumo dan juga di parkiran SMK Islamic," tuturnya.

Dari tangan para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan dua senjata api rakitan, 19 peluru, dua pisau, dua gagang kunci T, 33 buah anak kunci, satu kunci magnet, satu unit kendaraan roda empat dan yang lainnya.

Indra menambahkan 10 tersangka yang diamankan masing-masing mempunyai peran dalam pencurian kendaraan itu, ada yang sebagai joki dan pemetik.

Dari 10 tersangka yang diamankan berinisaial DRS, RSN, RL, HM sebagai pemetik dan AY, LMN, IRM, ES , AH dan EM berperan sebagai joki dalam melancarkan aksinya. "Kami juga mengamankan SR sebagai penadah dan juga menyiapkan alat untuk melakukan pencurian yaitu kunci T dan sepeda motor, juga ada dua DPO," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement