Senin 29 Aug 2016 22:23 WIB

Freddy Budiman Sebut 3 Nama Anggota Polri dalam Video Testimoni

Rep: Mabruroh / Red: Nur Aini
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
Foto: Antara
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota tim pencari fakta gabungan (TPFG) Hendardi mengatakan ada tiga poin penting dari isi di dalam  video testimoni Freddy Budiman. Salah satunya Freddy yang menyebutkan beberapa nama anggota Polri.

Hendardi mengatakan video tersebut diambil oleh humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM pada 28 Juli 2016 pukul 17.00 WIB. Video tersebut terbagi menjadi tiga bagian penting yakni bagian pertama berdurasi 39 detik, bagian kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan bagian ketiga berdurasi satu menit 25 detik.

"Pada bagian pertama berisikan perihal perjalanan spritual pribadi FB selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat," ujar Hendari melalui siaran pers kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (29/8).

Bagian kedua kata dia perihal berbagai macam saran dan evaluasi dari Freddy. Misalnya, kata dia menyangkut penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan dan dalam kaitannya dengan upaya menghapuskan praktik peredaran narkoba di dalam Lapas.

"Dalam video tersebut, FB juga mengimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain," ujar ketua Stara Institute ini.

Bagian ketiga yang paling penting, yakni adanya sejumlah nama-nama aparat yang disebutkan. Sayangnya menurut Hendardi dari tiga nama yang disebutkan Freddy tidak ada satu pun yang berkaitan dengan aliran dana sebesar Rp 90 miliar dalam bisnis narkotikanya.

"Tidak dalam kaitannya dengan aliran dana sebagaimana kesaksian FB kepada HA," ujar Hendardi.

Hendardi juga mengaku belum bisa menyebutkan tiga nama-nama itu maupun inisial. Alasannya untuk menghindari interpretasi yang keliru dan untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.

"Ini juga untuk menghindari interpretasi yang keliru karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang," kata dia.

Selain itu dia juga menambahkan bahwa video ini salah satu petunjuk awal dari keterbatasan petunjuk untuk membuktikan testimoni Haris Azhar. Namun tim mengaku yakin untuk terus menggali petunjuk-petunjuk lain untuk memperkuat apa yang sudah didapatkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement