REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Densus 88 dilibatkan dalam serangan bom di Medan pada Ahad (28/8) kemarin. Densus 88 ini sengaja diturunkan untuk menyelidiki jaringan pelaku bom tersebut.
Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan pengakuan tersangka IA (18 tahun) diminta oleh seseorang untuk melakukan aksi meledakkan bom di sebuah gereja di Medan. Ia juga mengaku mendapatkan bubuk pembuat bom dari orang tersebut.
Sehingga kata dia Polri juga menurunkan Densus 88 untuk dugaan keterlibatan jaringan dibalik serangan yang dilakukan IA (18). "Kemungkinan keterlibatan jaringan teroris juga oleh Densus 88 melakukan langkah-langkah l yang dilakukan," ujar Agus.
Sedangkan pemeriksaan lainnya kata Agus yakni dilakukan Polresta Medan dan diback up Polda Sumatera Utara (Sumut). Sejauh ini masih kata Agus beberapa saksi telah dimintai keterangan yakni sang Pastur, pelaku, keluarga pelaku, dan juga para jamaah yang menyaksikan peristiwa di dalam gereja Stasi Santo Yosep.
"Dari peristiwa itu, langkah yang sudah dilakukan polri, kita memeriksa pendeta yang mengalami luka karena diserang. Kita periksa pelaku. Juga periksa beberapa saksi lainnya, baik jemaat yg ibadah, dan juga minta keterangan keluarga tsk. Ada ayah, ibu, dan ada sodaranya," jelas Agus.
Kepada tersangka kata Agus dikenakan UU Teroris No 15 Tahun 2003 dan UU darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak. "Sampai saat ini kita terus menelusuri, memeriksa pelaku secara intensif, termasuk kemungkinan keterkaitanpihak lain dalam peristiwa tersebut," jelasnya.
Saat ditanyakan adanya alat bukti lain yang menunjukkan bendera ISIS, Agus membantah. Menurut dia tidak ditemukan bendera yang dimaksud melainkan hanya sebuah tulisan Arab di atas kertas.