REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mendukung wacana pemerintah melegalkan kewarganegaraan ganda untuk mengikat diaspora Indonesia yang sukses di luar negeri.
"Kewarganegaraan ganda bermanfaat untuk mengikat diaspora yang sukses, seperti Arcandra Tahar (mantan Menteri ESDM), atau mungkin berikutnya bekas WNI yang menjadi peneliti-peneliti andal di negara lain," ujar Bobby di Jakarta, Senin (29/8).
Bobby mengatakan saat ini dunia tengah berperang meraih sumber daya manusia andal, khususnya di sektor teknologi informasi, industri ekstraktif dan manufaktur. Sebuah negara akan merugi manakala tidak bisa memanfaatkan para diaspora yang memiliki kemampuan di bidang-bidang tersebut.
Bobby mengakui banyak pihak yang khawatir tentang kewarganegaraan ganda. Karena itu, dia memandang perlu ada batasan yang jelas mengenai terhadap siapa saja kewarganegaraan ganda diperbolehkan.
"Dwikewarganegaraan bisa melindungi WNI yang sudah lepas statusnya, misalnya karena perkawinan dengan WNA ternyata bercerai, atau kehilangan hak waris. Sedangkan untuk naturalisasi WNA yang mau jadi WNI, harus ada aturan yang memastikan kejelasan manfaatnya," ujar dia.