REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui bahwa pihaknya belum sanggup menutupi seluruh kebutuhan biaya sekolah negeri gratis di wilayah setempat.
"Kita mengakui bahwa Kota Bekasi sampai saat ini belum mampu wujudkan pendidikan gratis karena minimnya keuangan daerah," katanya di Bekasi, Senin (29/8).
Menurut dia, undang-undang pendidikan selama ini telah mewajibkan agar seluruh pemerintah daerah membiayai sekolah gratis bagi warganya.
Merujuk pada aturan tersebut, kata dia, Pemkot Bekasi telah membuktikan komitmennya dengan mengalokasikan anggaran rata-rata 28 persen setiap tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pendidikan gratis dari tingkat SD, SMP dan sebagian SMA/SMK negeri.
"Sebenarnya alokasi anggaran sebesar 28 persen APBD saja belum cukup, karena besarnya keperluan dana untuk mewujudkan pendidikan yang ideal," katanya.
Rahmat mengatakan, alokasi dana APBD tersebut diperuntukan bagi subsidi siswa sekolah negeri rata-rata Rp 100 ribu per siswa setiap bulan selama setahun. Situasi itu, kata dia, telah mengakibatkan masih adanya penarikan sejumlah uang oleh pihak sekolah kepada sejumlah orang tua murid.
Sejumlah pengelola sekolah negeri beralasan penarikan uang tersebut digunakan untuk menalangi berbagai pengeluaran rutin sekolah manakala subsidi yang dikucurkan pemerintah belum cair.
"Kita evaluasi lagi, kalau komite sekolah yang minta (uang) dan dirapatkan bersama orang tua, itu sah saja, tapi sekolah yang sudah digratiskan tidak boleh langsung melakukan penarikan uang dari orang tua siswa," katanya.
Rahmat juga mengupayakan kerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta di wilayahnya untuk menutupi kebutuhan subsidi sekolah gratis melalui dana pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR).
"Pihak swasta sudah banyak yang berperan dengan membangun gedung sekolah maupun pengadaan sarana dan prasarana belajar," katanya.