Selasa 30 Aug 2016 08:04 WIB

800 Ribu Warga Sumsel Belum Miliki KTP Elektronik

KTP Elektronik
Foto: e-ktp.com
KTP Elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sekitar 800 RIbu warga Sumatra Selatan belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik karena belum melaksanakan perekaman data identitas diri. Mereka diberi kesempatan membuat KTP-e itu akhir September 2016.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumsel Edward Candra mengatakan, pemerintah pusat memberi waktu untuk melakukan perekaman data identitas diri untuk membuat KTP-e hingga akhir September 2016. "Untuk periode sekarang dibatasi sampai September, setelah itu kami tidak melayani lagi," ujar Edward Candra, Selasa (30/8).

Ini berarti masyarakat setelah batas waktu yang ditentukan tidak membuat KTP maka dianggap tidak memiliki keabsahan dalam kependudukan, kata dia. Bila tidak memiliki KTP maka masyarakat tidak bisa melakukan penabungan di bank, membuat surat izin mengemudi dan lainnya, katanya.

Oleh karena itu waktu yang diberikan selama satu bulan ini diharapkan dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan perekaman data identitas KTP tersebut. Apalagi Mendagri telah memerintahkan supaya camat dan jajarannnya melakukian jembut bola agar warga yang belum melakukan perekaman data identitas itu dilayani secara maksimal.

Bahkan, bila perlu pelayanan perekaman data KTP elektronik dapat dilakukan hingga malam hari supaya semua warga memiliki kartu tanda penduduk tersebut, kata dia. Perekaman data KTP elektronik tersebut antara lain untuk mengetahui jumlah penduduk yang resmi.

Apalagi sekarang ini diduga masih ada masyarakat yang memiliki KTP ganda sehingga itu perlu dimutahirkan. Selain itu kemungkinan ada juga warga yang telah meninggal, namun oleh ahli warisnya belum dilaporkan. Dia mengatakan, dalam memudahkan perekaman data identitas diri tersebut masyarakat tidak perlu lagi membawa surat pengantar dan dilakukan secara gratis.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement