REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pengendara wanita bernama Ade Tantre Puspita (35) tampak ketakutan saat ditilang petugas polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Puspita ditilang saat melintas dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju depan Silang Barat Daya Monas atau lebih dikenal dengan Bundaran Patung Kuda di kawasan Monas.
Saat diberhentikan, Puspita merasa takut dan heran saat mobilnya dikerumuni petugas polisi dan awak media. Ia pun tak ingin menurunkan kaca pintu mobilnya saat polisi ingin meminta surat-suratnya.
Puspita juga enggan diliput media karena merasa dirinya diperlakukan seperti orang yang punya salah. Bahkan, dia tidak mau menurunkan pintu kaca mobilnya secara leluasa. "Saya enggak usah dikamerain, enggak mau, emang saya salah apa," ujar Puspita saat berada di dalam mobil berpelat ganjil B 15 ADE tersebut, Selasa (30/8).
Kemudian, petugas polisi itu mengatakan bahwa dia hanya akan memberikan pemahaman terkait penegakan hukum sistem ganjil-genap yang mulai diberlakukan hari ini. Setelah Puspita membuka pintunya sedikit, akhirnya petugas itu dapat meminta Puspita untuk memperlihatkan SIM dan STNK-nya.
Namun, saat hendak ingin meminta tanda tangan wanita itu pun sudah mengenakan kacamata berwarna coklat untuk menutupi mukanya. Setelah hampir selesai proses penilangan, ia juga hampir membuat tangan polisi terjepit. "Awas bu tangan saya kejepit," ujar petugas polisi tersebut. Setelah itu, Puspita langsung menutup pintu mobilnya dengan cepat dan langsung menginjak gasnya dengan kencang.