Selasa 30 Aug 2016 14:27 WIB

Industri Kosmetik dan Jamu Topang Pendapatan Negara

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Minum jamu/ilustrasi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Minum jamu/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri kosmetik dan jamu menjadi dua sektor yang mampu tumbuh dan menunjang pendapatan negara. Dengan ‎jumlah industri dan pengguna kosmetik serta jamu yang terus tumbuh, sektor ini diharapkan mampu menjadi salah satu industri yang mampu menggerakan perekonomian di masa mendatang.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, industri kosmetik merupakan salah satu industri yang strategis dan potensial dengan jumlah perusahaan mencapai 760. Jumlah industri ini mampu menyerap 75 ribu tenaga kerja secara langsung dan 600 ribu‎ tenaga kerja secara tidak langsung.

Bahkan dari pendapatan industri kosmetik pada 2015 mampu mencapai 818 juta dolar AS, naik 90 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 441 juta dolar AS.

Sementara untuk industri jamu dan obat tradisional, sektor ini juga mencatatkan prestasi yang bagus dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini terlihat dari onmzet yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2016, penjualan industri ini mencapai Rp 16 triliun‎.

"Kedua industri ini secara balance sangat positif dan keduanya sangat baik dalam menjaga keamanan jumlah pekerja di dalam negeri," kata Airlangga, dalam pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu di kantornya, Selasa (30/8).

Airlangga menuturkan, hingga saat ini terdapat 1.247 industri jamu yang terdiri dari 129 industri obat tradisional (IOT) dan selebihnya terbagi menjadi industri golongan usaha menengah obat tadisional (UMOT), dan usaha kecil obat tradisional (UKOT).

Dengan jumlah industri tersebut, ‎ sektor jamu dan obat tradisional mampu meneyerap 15 juta tenaga kerja. Tiga juta diantaranya terserap di industri jamu untuk obat dan 12 juta lainnya terserap di industri jamu yang mulai berkembang ke arah makanan, minuman, kosmetik, spa, dan aromaterapi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement