Selasa 30 Aug 2016 15:24 WIB

Tingkatkan Likuiditas Pasar Modal, KSEI Luncurkan S-Invest

Pasar modal
Pasar modal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) luncurkan sistem pengelolaan investasi terpadu (S-Invest) dalam rangka meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar modal terutama pada produk reksa dana.

"Implementasi S-Invest sejalan dengan tujuan pengembangan pasar modal. Melalui S-Invest informasi kepemilikan investor pada reksa dana atau efek lainnya dapat terkonsolidasi," ujar Direktur Utama PT KSEI Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa (30/8).

Dalam membangun S-Invest, ia mengemukakan bahwa KSEI menunjukkan Korea Securities Depository (KSD) untuk bekerja sama sebagai konsultan dan pengembangan sistem S-Invest. Sebagai lembaga kustodian sentral di Korea Selatan, KSD sukses menerapkan sistem reksa dana terpadu yaitu fundNet sejak 2004.

"Sistem itu secara nyata telah mampu membuat industri reksa dana di Korea Selatan berkembang. Total nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana di Korea Selatan meningkat 279 persen dari 123 miliar dolar AS pada 2013 sebelum implementasi 'FundNet' menjadi 343 miliar dolar AS pada 2015." paparnya.

Friderica berharap melalui implementasi S-Invest kinerja industri reksa dana di dalam negeri menjadi lebih baik sehingga dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. "Industri reksa dana yang berkembang akan dapat menahan guncangan. Kalau kita lihat, ketika indeks harga saham gabungan (IHSG) masuk dalam tren turun, justru yang melakukan 'subscription' meningkat. Artinya, produk reksa dana dapat menjaga pasar. Maka itu betapa pentingnya reksa dana bagi industri pasar modal," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement