REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polisi Bali mengatakan Sara Connor, perempuan asal Australia dan David Taylor asal Inggris yang dituduh membunuh seorang polisi di Bali akan dipertemukan untuk mencocokkan keterangan mengenai apa yang terjadi dengan tewasnya Wayan Sudarsa.
Sejak ditahan, keduanya sudah dipisahkan selama 11 hari dengan polisi mencoba membuat berkas kasus. Polisi juga mengatakan mereka akan membawa Sara Connor dan David Taylor ke Pantai Kuta pada Rabu untuk melakukan rekonstruksi mengenai apa yang terjadi.
Taylor sudah menjalani pemeriksaan psikologis Senin (29/8), tiga hari setelah Connor menjalani hal yang sama. Taylor kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan. Tim pengacaranya mengatakan selama pemeriksaan, Taylor memberikan keterangan tambahan dari apa yang sudah disampaikan sebelumnya.
"Dalam pemeriksaan lanjutan, apa yang dijelaskan oleh David dan juga yang ditanyakan oleh polisi adalah untuk menyamakan keterangan dari Sara," kata pengacara Taylor Erick Sihombing kepada wartawan di kantor polisi di Denpasar, Senin malam.
"Seperti misalnya mengenai pakaian yang mereka bakar, dimaan pakaian itu berada ketika insiden terjadi, dan juga seperti ponsel yang diambil David dari kantong polisi, dan dimana barang tersebut dibuang. Jenis pertanyaan seperti itu. David tidak mengubah seluruh cerita, hanya penjelasan tambahan," katanya.
Seorang pengacara lainnya, Haposan Sihombing mengatakan kliennya juga mengatakan kepada polisi telah membuang teropong yang digunakan untuk memukul kepala polisi tersebut dan juga membuang topinya sendiri.
"Dia juga ditanya mengenai sepatu korban, dia mengambil sepatu korban, namun tidak tahu mengapa dia melakukan hal tersebut. Dia juga bertanya mengenai Sara, setelah mereka kembali ke Kudu Kath Inn, mereka membersihkan pakaian, dan Taylor tahu ada sedikit bercak darah di pakaian Sarah," katanya.
"Biasanya dalam pengalaman saya, ketika penyidik mempertemukan dua tertuduh, ini berarti ada pernyataan yang berbeda diantara mereka." kata Haposan.