Selasa 30 Aug 2016 23:23 WIB

Menkominfo Diminta Batalkan Rencana Penurunan Tarif Interkoneksi

Petugas sedang mengecek jalur telekomunikasi di ruangan Network Operation Center Telkomsel,Jakarta, Selasa (7/7).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang mengecek jalur telekomunikasi di ruangan Network Operation Center Telkomsel,Jakarta, Selasa (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ribuan karyawan BUMN yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis menuntut pemerintah, dalam hal ini Menkominfo, membatalkan rencana penurunan tarif interkoneksi.

Tarif tersebut dinilai akan merugikan operator telekomunikasi milik negara atau BUMN (Telkom dan Telkomsel), dan menguntungkan operator lain, yang notabene adalah operator milik asing.

“Wacana bahwa penurunan tarif interkoneksi otomatis akan menurunkan tarif pulsa adalah tidak berdasar,” kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto saat berunjuk rasa di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (30/8).

Wisnu mengatakan biaya interkoneksi hanyalah salah satu elemen  tarif yang prosentasinya sangat kecil terhadap  tarif end user, Jadi apabila tarif  interkoneksi diturunkan tidak serta merta tarif pungut ke pelanggan akan turun.

Namun yang sudah pasti terjadi adalah bahwa akan ada operator yang dirugikan sementara operator lainnya diuntungkan. “Hal ini sangat tidak adil,” ujar Wisnu.

FSP-BUMN Strategis, imbuh Wisnu, membela operator yang dirugikan atas perubahan tarif interkoneksi tersebut,  dalam hal ini BUMN yang selama ini berkomitmen membangun jaringan di seluruh pelosok negeri.

“Kami adalah elemen masyarakat yang sangat mencintai negeri ini, sehingga kami membela dengan semangat nasionalisme.”

Di pihak lain, operator yang akan diuntungkan oleh perubahan tarif interkoneksi kebetulan sebagian besar adalah milik asing.

Berarti sama saja kebijakan Menteri Kominfo itu apabila jadi diterapkan akan menguntungkan asing sekaligus merugikan bangsa sendiri. “Inilah yang kami gagal paham,” katanya menegaskan.  

Kendati  demikian, FSP BUMN Strategis sangat mendukung kebijakan Pemerintah yang bertujuan memperbaiki industri telekomunikasi secara keseluruhan di negeri ini.

Aturan-aturan main yang sudah berlaku harus diikuti dengan konsisten. “Persoalan industri yang efisien  harus dilihat secara komprehensif  dari hulu ke hilir,” katanya.

    

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement