REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bintang pop Chris Brown ditangkap kepolisian Los Angeles pada Selasa (30/8) waktu setempat. Penangkapan menyusul laporan seorang perempuan yang mengaku ditodong pistol oleh Brown.
TMZ.com dan Los Angeles Times mengabarkan, polisi merespons panggilan darurat 911 pada pukul 3 dini hari dari perempuan tersebut. Mereka pun menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengepung rumah Brown sebelum mendapat surat perintah untuk menggeledah dan mereka mulai bergerak pada sore hari.
Selama penggeledahan, TMZ mengunggah foto Brown berdiri di depan teras bersama seorang polisi dan pengacaranya, Mark Geragos. Geragos belum mengeluarkan komentar resmi.
"Dia dibawa ke departemen kriminal, di mana ia akan ditahan atas tuduhan serangan dengan senjata mematikan," kata Letnan Chris Ramirez dari Los Angeles Police Department dalam konferensi pers dadakan di luar rumah Brown. Ramirez enggan mengungkap lebih rinci, ia berkelit penyelidikan masih berjalan.
Dalam unggahan di Instagram sebelum dibawa oleh polisi, Brown (27) menukas dirinya tak bersalah. Ia mengaku terbangun dan melihat polisi berada di luar rumahnya di daerah Tarzana, San Fernando Valley, Los Angeles.
"Saya hampir tidak tidur, saat bangun saya melihat.... Helikopter, polisi di luar pintu," kata Brown di video yang diunggahnya di Instagram saat polisi berada di luar rumahnya. "Yang saya pedulikan adalah kau mencemarkan namaku, karakterku dan integritasku." Brown menambahkan dirinya tak bersalah dan juga mengkritik aksi polisi.
Pada 2009 Brown ditahan setelah terbukti melakukan kekerasan fisik pada pacarnya saat itu Rihanna. Hukumannya berakhir pada 2015.