REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam mengatakan tidak sedikit komunitas yang dihuni oleh para gay. Salah satunya, kata dia, komunitas gay Brondong yang berada di Bogor, Jawa Barat.
"Ini ada semacam manajemennya dan ini perlu dibongkar," ujar Asrorun di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/8).
Asrorun menjabarkan penangkapan germo gay di Bogor ini harus ditindak lanjuti secara total. Dengan cara kata dia menjadikan momentum penangkapan ini bukan saja menangkap pelaku Protitusi namun juga mengungkap para pelaku kejahatan seksual lainnya.
"Ini dijadikan momentum untuk perangi kejahatan seksual pada anak, ini juga kan menjadi komitmen Presiden yang sudah mempelopori itu dengan menerbitkan Perppu," ujar Asrorun.
Alasannya, menurut Asrorun karena kejahatan seksual ini sudah beragam jenis salah satunya membentuk komunitas gay Brondong. Sehingga tambahnya harus dilakukan pembenahan secara total dan komprehensif holistik terhadap ancaman bahaya kejahatan seksual tersebut. "Itu harus dicegah penyebarannya dan harus ada mekanisme rehabilitasi serta melakukan pemberatan hukuman," jelasnya.
Baca juga, Anak Korban Prostitusi Gay Dibaya Rp 100 Ribu.
Asrorun mengaku kaget saat mengetahui para korban ini menamakan komunitasnya dengan nama komunitas gay Brondong. "Dia menamakan diri sebagai komunitas gay Brondong itu, ya anak-anak itu," ujar Asrorun.
Belum lagi tambahnya informasi dari polisi ada 90 anak yang menjadi korban prostitusi. Jumlah yang sangat fantastis ini kata dia perlu membangkitkan kesadaran bahwa ini merupakan ancaman kejahatan seksual yang sangat serius.
"Ini jumlah yang sangat Fantastic yang perlu membangkitkan kesadaran kolektif kita bahwa ancaman kejahatan seksual itu sudah sangat serius," tegasnya.