REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Mantan narapidana terorisme Khairul Ghazali menyebut IAH (18), pelaku teror dan serangan gereja Katolik Stasi Santo Yosep Medan, sebagai korban. Dia pun mengatakan, sudah seharusnya IAH direhabilitasi dan bukan dipenjara.
"Orang-orang seperti IAH ini seharusnya tidak dipenjara tapi direhabilitasi karena dia korban dan masih anak-anak," kata Ghazali saat ditemui, Rabu (31/8).
(Baca juga: Pelaku Teror Gereja Medan Sebut Nama Bahrun Naim)
Ghazali merupakan mantan napi yang masih menjalani pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman empat tahun dua bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah karena terlibat perampokan Bank CIMB Niaga di Medan pada 2010. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan pun menghukumnya enam tahun penjara pada 2011.
Ghazali mengatakan, seperti pengguna narkoba, IAH juga sudah seharusnya direhabilitasi. Menurutnya, dengan direhabilitasi, pikiran IAH akan lebih mudah disadarkan dan dikembalikan ke jalan yang benar.
"Karena dia korban. Dia bukan seorang ideolog, ahli doktrin, ustadz, ulama. Dia pelaku di lapangan yang dicuci otaknya oleh seseorang untuk melakukan sesuatu," ujar dia.
Ghazali mengatakan, seperti korban pencucian otak lainnya, IAH juga seolah dihipnotis. Dia pun membantah anggapan jika IAH diiming-imingi uang untuk menjalankan aksinya. Uang tersebut, menurutnya, mungkin saja diberikan untuk membeli peralatan yang dibutuhkan IAH dalam beraksi.
"Tidak mungkin (diimingi uang). Dalam doktrin jihad, tidak ada kaitannya dengan uang, tapi dengan akhirat. Mereka diimingi surga, bidadari," kata Ghazali.
Seperti diketahui, IAH diamankan di Gereja Stasi Santo Yosep, Jl Dr Mansyur Medan, Ahad (28/8) pagi. Pemuda yang bulan Oktober nanti berusia 18 tahun ini diringkus jemaat saat menyerang pastor dengan pisau. IAH pun diduga ingin meledakkan bom yang dibawanya.