REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (ITJI) dan Ikatan Jurnalis Lintas Media (IJLM) menyatakan menolak berpartisipasi mengikuti lomba foto dan video oleh Puspen TNI. Sikap dua organisasi media dilakukan sebagai bentuk protes terjadinya tindak kekerasan dilakukan oknum TNI-AU Lanud Medan terhadap Array Argus (wartawan Tribun Medan) dan Andry Safrin (MNC TV).
Aksi kekerasan terjadi saat kedua jurnalis itu melakukan peliputan aksi ujukrasa warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8) lalu. "Kami menolak berpartisipasi mengikuti lomba foto dan video dalam rangka HUT ke-71 TNI 2016, dengan tema “Bersama Rakyat TNI Kuat, Hebat dan Profesional," kata Ketua IJTI Jakarta Raya, Fajar Kurniawan, baru-baru ini.
Pengurus IJTI Jakarta Raya memprotes keras dan meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum yang berlaku. Sikap IJTI Jakarta Raya ini juga merupakan bentuk solidaritas atas tindak kekerasan yang di lakukan oknum-oknum TNI AU Lanud Medan. Organisasi ini juga meminta TNI untuk serius dalam mengusut kasus kekerasan dimaksud.
Baik IJTI maupun IJLM mengajak seluruh insan pers di seluruh nusantara untuk tidak mengikuti kegiatan lomba yang di selenggarakan oleh PUSPEN TNI. "Kami menolak tegas permintaan maaf panglima TNI yang hingga saat ini hanya berujung kata maaf namun belum terlihat tindakan tegas untuk menindak oknum-oknum tersebut," kata Hasan Alhabshy, sekjen IJLM.
IJLM juga menuntut Panglima TNI sebagai pucuk pimpinan tertinggi segera menindak tegas serta mencopot oknum kekerasan tersebut dan anak buahnya yang telah terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis.