Rabu 31 Aug 2016 22:33 WIB

Perekaman E-KTP di Surakarta Meningkat

Rep: Andrian Saputra/ Red: Maman Sudiaman
Ilustrasi pelayanan pembuatan e-KTP . (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi pelayanan pembuatan e-KTP . (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Pemohon perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Surakarta meningkat. Penyebabnya diduga karena batas akhir perekaman e-KTP tinggal menyisakan satu bulan lagi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surakarta, Suwarta mengatakan jumlah pemohon perekaman e-KTP melonjak tajam. Jika sebelumnya hanya segelintir warga Surakarta yang mengurus permohonan perekaman e-KTP namun sepekan terakhir melonjak hingga 300 orang per harinya. Padahal sebelumnya, layanan kegiatan tak sebanyak itu.

Ia mengingatkan agar warga yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera mengurusnya. Sebab kata dia jika hingga batas akhir yakni 30 September belum juga diurus maka data atau nomor induk kependudukan warga tersebut akan dinonaktifkan.

"Terjadi lonjakan memang untuk pengurusan layanan e-KTP ini, tapi di Surakarta sendiri masih ada ribuan yang belum merekam data, kalau tidak segera mereka akan kesulitan nantinya untuk mengurus hal-hal seperti BPJS, SIM sebab tidak punya nomor induk kependudukan," kata Suwarta di Balai Kota Surakarta pada Selasa (30/8).

Ia menambahkan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyisiran teradap warga yang belum melakukan rekam data e-KTP. Sementara itu untuk ketersediaan blanko e-KTP kata dia masih tercukupi dan dapat memenuhi kebutuhan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement