Kamis 01 Sep 2016 06:35 WIB

Kadin Pertanyakan Program Pembibitan Sapi Pemerintah

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Peternakan Sapi
Foto: disnak.jabarprov.go.id
Peternakan Sapi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan bakal membuat kebijakan agar perusahaan penggemukan sapi (feedloter) bukan hanya mengimpor tapi juga melakukan pembibitan sehingga dalam beberapa tahun ke depan Indonesia tidak banyak melakukan impor sapi.

Wakil Ketua Umum Kamar dagang Indonesia (Kadin) Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe mengatakan, hal ini memang baik dengan target pemerintah untuk swasembada sapi. Sebab selama ini Indonesia masih banyak melakukan impor sapi. 

Meski demikian, konsep yang ditawarkan pemerintah saat ini terlalu terburu-buru. Belum ada kejelaskan mengenai petunjuk teknis justru bisa membuat feedloter kesulitan menerapkan kebijakan tersebut.

"Kita masih belum tahu untuk pembibitan ini apakah mendatangkan bibit sapi atau mendatangkan sapi betina produktif yang siap dibuahi," kata Juan, Rabu (31/8).

Jika yang disasar pemerintah adalah sapi betani produktif, maka feedloter bakal merogoh kocek lebih dalam karena harga sapi betina produktif pada pertengahan tahun memiliki harga cukup tinggi di tempat pengambilan sapi. Baik sapi potong maupun sapi perah harganya sudah melambung.

Bukan hanya persoalan bibit yang belum jelas, feedloter juga kebingungan mengenai perencanaan yang sudah disusun dalam kuartal ke-IV 2016. Sebab tidak semua perusahan memilii kemampuan yang sama dalam hal pembibitan sapi. Rasio sapi bakalan dan sapi pembibitan juga mesti diperhitungkan secara terperinci agar semua feedloter memiliki kesamaan ketika melakuakn impor sapi.

Juan mengatakan, aturan yang belum jelas antara kementerian perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) juga harus disingkronisasi terlebih dahulu. Misalnya persoalan jenis sapi yang bisa didatangkan untuk pembibitan, sebab jika jenis sapi berbeda artinya akan ada industri baru lagi dari impor sapi tersebut.

Selain itu persoalan waktu impor yang selama ini dilakukan per kuartal diharap bisa diubah menjadi per satu tahun atau per lima tahun. Sehingga ada kejelasan untuk feedloter menyiapkan anggaran dan peta jalan yang bakal dilakukan. 

"Kebijakan ini positif tapi jangan langsung diberlakukan secara instan. Buat dulu peraturan yang pas dan bisa dijalankan semua pihak. Mungkin kalau dijalankan mulai tahun depan ini bisa saja," paparnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement